Mengenal Produk Perumahan Syariah Bank Danamon

20.03 Irsan Erlangga 0 Comments


Tak bisa dipungkiri, kebutuhan rumah akan terus bertambah. Bank Danamon, dalam hal ini akan memudahkan siapa saja yang ingin mendapatkannya. Pasalnya, ada produk perumahan syariah yang telah diluncurkan oleh bank Danamon. Produk tersebut diberi nama dengan Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB. 

Dalam Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB, kamu bisa mendapatkan hunian yang sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip syariah yang diberlakukan yakni dengan Akad Modal Bersama (Musyarakah Mutanaqisah / MMQ). 

Apa Itu MMQ?

Mungkin kamu cukup penasaran tentang apa itu MMQ. Jadi MMQ merupakan pembiayaan yang dilakukan dengan konsep kerjasama modal. Pada kerjasama tersebut, nantinya modal akan digunakan untuk pembelian properti. Pembayaran angsuran yang dilakukan nasabah, akan digunakan untuk membeli porsi modal bank. 

Pembelian akan dilakukan secara bertahap agar porsi modal bank yang dimiliki oleh nasabah bisa meningkat. Nantinya, porsi modal bank yang dimiliki nasabah yakni 100% ketika akhir masa pembiayaan. Hal ini bisa juga diartikan, bahwa properti yang dibeli, telah sepenuhnya menjadi milik nasabah. 

Manfaat Pembiayaan Perumahan Syariah Bank Danamon

Ada beberapa manfaat yang akan kamu dapatkan jika mengajukan Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB. Adapun keuntungan atau manfaat yang akan dirasakan yakni sebagai berikut: 

  • Bisa membiayai kebutuhan nasabah dalam hal pengadaan aset properti baru ataupun bekas. 

  • Bisa digunakan untuk pembiayaan properti inden. 

  • Dapat digunakan untuk pembiayaan take over atau refinancing. 

  • Merupakan sumber pembiayaan serta layanan perbankan syariah untuk membantu nasabah agar mempunyai properti dengan kerjasama modal.

Persyaratan dan Ketentuan Pengajuan Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah iB

Sebelum kamu mengajukannya, silakan siapkan beberapa persyaratan serta dokumen terlebih dahulu. Beberapa syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan pembiayaan tersebut yakni: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) 

  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun. 

  • Minimum usia 21 tahun atau sudah menikah. 

  • Maksimal usia 65 tahun untuk wiraswasta. 

  • Minimum pengalaman kerja 2 tahun. 

  • Minimum pendapatan Rp 5 juta per bulan atau Rp 65 juta per tahun.

Selain itu, ada juga beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembiayaan perumahan syariah dari bank Danamon. Silakan siapkan beberapa dokumen berikut ini: 

  • Formulir Aplikasi 

  • Fotokopi identitas diri 

  • Fotokopi kartu keluarga 

  • Fotokopi Akta Nikah / Surat Perceraian 

  • Fotokopi NPWP 

  • Slip Gaji bulan terakhir (FIE) 

  • Rekening Bank 3 bulan terakhir 

  • Fotokopi ijin professional / praktek (bagi profesional) 

  • Fotokopi Legalitas Usaha ( bagi wiraswasta atau pemilik usaha) 

  • Fotokopi laporan keuangan (bagi wiraswasta atau pemilik usaha) 

  • Surat Pernyataan Calon Nasabah Surat Pernyataan dari calon debitur yang di dalamnya ada keterangan tentang fasilitas pembiayaan pemilikan properti dan pembiayaan konsumsi berobyek / jaminan properti.

Itulah sedikit informasi tentang Pembiayaan Kepemilikan Rumah Syariah iB yang bisa kamu ketahui. Jika ingin mengajukan, silakan pastikan terlebih dahulu bahwa kamu telah memenuhi persyaratan. Setelah itu, barulah persiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti yang telah dituliskan di atas. Semoga membantu. 



 

You Might Also Like

0 komentar: