Hal Yang Perlu Diketahui Saat Membuat Kartu Kredit

Bicara soal belanja, kartu kredit memang jadi alat pembayaran paling praktis. Tinggal gesek saja, semua transaksi selesai dalam hitungan detik. Masalahnya, bank biasanya punya aturan ketat dalam menerbitkan kartu kredit.
Mereka akan melakukan analisis dan survei soal kemampuan ekonomi pemohon kartu. Lantas bagaimana dengan nasib mereka yang baru mendapat pekerjaan, namun sudah membutuhkan kartu kredit? Jangan khawatir, berikut 5 hal yang bisa kamu lakukan agar pengajuan kartu kredit anti ditolak bank.
1. Gunakan Identitas Asli
Agar semua proses pengajuan berjalan mulus, pastikan kartu identitas yang kamu gunakan asli dan bukan milik orang lain. Jenis identitas yang bisa digunakan antara lain KTP, SIM, maupun paspor. Dengan demikian, pihak bank akan mudah memverifikasi apakah yang mengajukan permohonan kartu benar-benar kamu atau orang lain.
2. Mengisi Formulir
Jangan lupa isi semua formulir pendaftaran dari bank dengan informasi akurat dan benar. Formulir ini bisa didapatkan dalam bentuk fisik di cabang terdekat, maupun lewat sistem online bagi yang mendaftar di laman resmi bank bersangkutan.
3. NPWP
Syarat lain untuk mendapatkan kartu kredit adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Cara mendapatkannya cukup mudah, tinggal datang dan mendaftar ke kantor pajak terdekat atau melalui sistem online. Ketika mengajukan kartu kredit, jangan lupa untuk membawa fotokopi NPWP.
4. Secure Credit Card Bank Sinarmas
Bagi kamu yang sudah ngebet ingin punya kartu kredit namun berulang kali mendapat penolakan dari bank, tak perlu khawatir. Bank Sinarmas sudah punya solusi yang pas, yaitu Secure Credit Card.
Secure Credit Card pada dasarnya sama fungsinya dengan kartu kredit biasa. Namun calon pemegang kartu kredit harus menempatkan dana sebagai jaminan dalam jumlah tertentu dari rekening sebagai dasar pemberian limit kartu kredit. Dana tersebut tidak bisa dicairkan atau dipindahkan selama kartu kredit masih berlaku.
Limit kartu kredit nantinya akan ditentukan berdasarkan besaran dana yang dijaminkan setelah melalui tahap analisa. Andai di masa mendatang terjadi kesulitan membayar tagihan, bank akan langsung memotongnya dari dana yang sudah dijaminkan tadi. Sehingga kamu nggak akan mengalami penumpukan utang.

0 komentar: